APH Diminta Turun Tangan Dindik Pandeglang Diduga Sarang Koruptor dan Mafia Proyek

    APH Diminta Turun Tangan Dindik Pandeglang Diduga Sarang Koruptor dan Mafia Proyek
    Dampak Dugaan Setoran Proyek Pondasi Bangunan Sekolah Tak Sesuai Spek

    PANDEGLANG, BANTEN, - Dugaan monopoli dan jual beli proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, menjadikan predikat buruk bagi dunia pendidikan di kota sejuta santri seribu ulama tersebut.

    Bahkan kantor dinas pendidikan Pandeglang ditenggarai menjadi tempat bersarangnya para oknum pejabat korup. 

    Baru - baru ini aksi percaloan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, berinisial N selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan H selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), diduga memonopoli, hingga memperjual belikan paket proyek kepada oknum kontraktor dengan nilai setoran sebesar 20 persen dari nilai proyek yang tercantum dalam kontrak.

    Dari 374 paket proyek dengan waktu yang hanya beberapa bulan saja kedua oknum itu pun diduga dapat menerima uang hasil setoran miliaran rupiah, sungguh angka yang begitu fantastis, melebihi dari pengahasilan seorang pengusaha kapal tanker minyak.

    Menanggapi hal itu, aktivis Pemuda Pancasila Kabupaten Pandeglang, Mumu Muzami mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk sekira dapat segera mengusut dugaan monopoli dan jual beli proyek di Lingkungan Dinas Pendidikan tersebut.

    Mengingat akibat perbuatan kedua oknum yang diduga memperjual belikan proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah akan berdampak terhadap mutu dan kualitas pekerjaan.

    "Sudah tentu dampaknya terhadap hasil pekerjaan. Dan saya yakin dalam pelaksanaannya akan banyak kontruksi yang tidak sesuai spek. Nanti kita pantau bersama. Bagaimana pihak ketiga atau pelaksana berani mengerjakan dari proyek hasil setoran. Dugaan saya pasti mereka (pelaksana) akan banyak nyolong spek kontruksi dan tidak akan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah direncanakan konsultan, " tegas Mumu seraya mengatakan, mari kita kawal bersama di lapangan pembangunan rehabilitasi RKB sekolah SD dan SMP di Pandeglang ***

    dindik pandeglang mafia proyek monopoli proyek
    AndangSuherman

    AndangSuherman

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Jual Beli Proyek Dindik Pandeglang...

    Artikel Berikutnya

    Dugaan Monopoli Proyek Disdikpora Pandeglang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami