Jelang Lebaran, Polres Pandeglang Sita Ribuan Miras

    Jelang Lebaran, Polres Pandeglang Sita Ribuan Miras

    PANDEGLANG, – Lebaran Idul Fitri 1443 H tinggal menghitung hari, Satreskrim Polres Pandeglang, gencar lakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Pandeglang Polda Banten.

    Hasilnya, sebanyak sekitar 1.248 botol minuman keras (miras) diamankan petugas Satuan Reskrim Polres Pandeglang, adapun barang yang disita antara lain, Anggur Kolesom Besar/12, Anggur Kolesom Kecil/24, Aanggur Merah 14.7 %, Anggur Merah 19.7 %, Prost KRT Bremer 620-Pilsener, dan lain sebagainya. 

    Miras berbagai jenis tersebut dibawa menggunakan 1 (satu) unit kendaraan mobil Daihatsu Carry warna Hitam dengan nopol A 8207 KH Yang di kendarai oleh seorang pengemudi di Kampung kabayan, Kel Pandeglang, Kecamatan Pandeglang yang kemudian diamankan di Mapolres Pandeglang.

    Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi mengatakan, operasi pekat tersebut digelar dalam rangka meminimalisir penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang tinggal menghitung hari.

    "Kami melakukan operasi pekat ini dalam rangka menyambut Lebaran Idul Fitri 1443 H. Dalam operasi tersebut kami mengamankan ribuan botol miras, " kata Fajar kepada media, Sabtu (30/04/2022).

    Fajar mengungkapkan, kegiatan operasi tersebut dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah bulan suci ramadhan dengan khusyuk dan tidak terganggu dengan peredaran miras yang dapat menimbulkan tindak kriminal, apalagi tinggal menunggu hari lagi kita bertemu hari kemenangan yaitu Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

    "Kami ingin agar tidak ada lagi peredaran miras di wilayah hukum Polres Pandeglang, apalagi saat ini akan mendekati bulan kemenangan Idul Fitri 1443 H. Kami tidak ingin situasi Kamtibmas  terganggu karena miras, " ucap Fajar.

    Ia mengungkapkan, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku bagi penjual miras yang bebal dan tidak mengindahkan peringatan petugas.

    "Untuk saat ini kami berikan teguran terdahulu bagi penjual yang ketahuan menjual miras. Kami juga meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila mendapatkan informasi mengenai penjualan ataupun peredaran miras, " pungkas Fajar.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Heboh, Mayat Pria Ditemukan Dalam Kondisi...

    Artikel Berikutnya

    Ribuan Botol Miras dan Tersangka Berhasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami